KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU Berita

KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
Pemilu 2024
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Adapun KPU rencananya akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum RI batal melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD Pemilu 2024 . Hal itu karena adanya partai politik yang menggugat hasil Pemilu DPR RI ke Mahkamah Konstitusi.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu . 'Tadi siang sekitar jam 10-an pada tanggal 31 Juli 2024, kami mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi menerima permohonan PHPU, perselisihan hasil pemilu yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami mau melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu belum kami bisa lanjutkan,' kata Idham.

Menurut Idham, gugatan diajukan oleh Partai Demokrat daerah pemilihan Banten yang diajukan ke MK pukul 10.15 WIB dan Partai NasDem Dapil DKI Jakarta pada pukul 13.36 WIB.Idham menyampaikan, KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.Digugat ke MK'Dan saat ini, satu dapil Pemilu anggota DPR tersebut sedang dimohonkan kembali kepada MK, jadi kami belum bisa melaksanakan ketentuan pasal 414 ayat 1,' ucap dia.

Lebih lanjut, KPU RI juga meminta maaf karena pihaknya belum bisa menetapkan caleg DPR RI dan DPD hasil Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pemilu 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Batal Tetapkan Caleg Terpilih Hari Ini Karena Demokrat dan Nasdem Gugat ke MKKPU Batal Tetapkan Caleg Terpilih Hari Ini Karena Demokrat dan Nasdem Gugat ke MKKomisi Pemilihan Umum atau KPU batal menetapkan caleg terpilih DPR RI hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 pada hari ini. Demokrat dan Nasdem ajukan gugatan baru ke MK
Baca lebih lajut »

KPU Tetapkan Syarat Baru Usia Calon Kepala Daerah Tanpa Konsultasi ke DPRKPU Tetapkan Syarat Baru Usia Calon Kepala Daerah Tanpa Konsultasi ke DPRPKPU yang salah satunya mengatur syarat baru usia calon kepala daerah diterbitkan tanpa konsultasi langsung dengan DPR.
Baca lebih lajut »

Disentil DPR Plesiran, KPU Batal ke LondonDisentil DPR Plesiran, KPU Batal ke LondonRencana kunjungan luar negeri dinilai tak masuk akal karena pileg dan pilpres sudah selesai. PPLN juga sudah dibubarkan.
Baca lebih lajut »

Nasdem Bikin Gugatan PHPU di MK, KPU Tak Jadi Tetapkan Caleg DPR-DPD Terpilih 2024Nasdem Bikin Gugatan PHPU di MK, KPU Tak Jadi Tetapkan Caleg DPR-DPD Terpilih 2024Penetapan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih batal dilakukan Komisi Pemilihan Umum
Baca lebih lajut »

KPU Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg DPR-DPRD Terpilih Siang IniKPU Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg DPR-DPRD Terpilih Siang IniPenetapan itu akan digelar melalui rapat pleno.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: Pemecatan Ketua KPU harus jadi pelajaran bagi KPU daerahAnggota DPR: Pemecatan Ketua KPU harus jadi pelajaran bagi KPU daerahAnggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai sanksi berupa pemberhentian atau pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy&39;ari harus menjadi pelajaran bagi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:16:51