KPU Apresiasi Kehati-hatian Pemerintah soal Perppu Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU Apresiasi Kehati-hatian Pemerintah soal Perppu Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

'Tidak keluarnya Perppu di bulan April menunjukkan kehati-hatian Pemerintah. Melakukan kajian mendalam dan matang termasuk soal prediksi pandemi covid-19 berakhir,'

KOMISI Pemilihan Umum RI menghormati keputusan pemerintah yang tidak terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang penundaan pemilihan kepala daerah di 270 daerah. Bila akhirnya pengisi kekosongan hukum itu terbit, KPU segera menjalankan perintah didalamnya.

"Tidak keluarnya Perppu di bulan April menunjukkan kehati-hatian Pemerintah. Melakukan kajian mendalam dan matang termasuk soal prediksi pandemi covid-19 berakhir," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada Media Indonesia, Minggu . Menurut dia, pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan penuh pertimbangan yang matang dalam menentukan aturan baru untuk pilkada di 270 daerah. Termasuk, komunikasi yang intensif KPU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rencana dan kelanjutan pilkada yang sedianya berlangsung September 2020."Bagi saya hal ini positif. Sudah banyak masukan dari berbagai pihak. Kami apresiasi kebijakan Mendagri yang responsif memberi arahan ke daerah untuk tidak menggunakan dulu dana Pilkada.

Bila akhirnya Perppu penundaan pilkada ini terbit, kata dia, KPU akan langsung mengkaji dan mengimplementasikan instruksi didalamnya. "KPU terus bekerja menyiapkan pelaksanaan pilkada lanjutan, khususnya empat tahapan yang ditunda," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Desak Pemerintah Segera Kirim Perppu Penundaan PilkadaDPR Desak Pemerintah Segera Kirim Perppu Penundaan PilkadaKPU tidak bisa menunda penyelenggaraan disebabkan pada Undang-undang Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan.
Baca lebih lajut »

DPR Janji akan Proses Cepat Perppu PilkadaDPR Janji akan Proses Cepat Perppu PilkadaDPR Janji akan Proses Cepat Perppu Pilkada. Berdasarkan aturan perundangan, DPR mempunyai waktu 90 hari dalam menentukan sikap atas Perppu yang dibuat pemerintah.
Baca lebih lajut »

Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRBesok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRLama waktu pengesahan Perppu covid-19 menjadi UU amat bergantung pada dinamika pembahasannya di Banggar
Baca lebih lajut »

Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besokBanggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besokBanggar akan menggelar rapat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Banggar DPR COVID2019
Baca lebih lajut »

PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di RakernasPAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas'Salah satu isu yang penting tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk Omnibus. Ini pembahasan yang kami antisipasi....'
Baca lebih lajut »

Perppu Pilkada Bisa Diterbitkan Pekan IniPerppu Pilkada Bisa Diterbitkan Pekan IniStaf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penundaan pilkada serentak 2020 bisa saja terbit pada pekan ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 12:56:00