KPU akan Tindaklanjuti Putusan MK Soal Kewenangan Atur Dapil |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPU akan Tindaklanjuti Putusan MK Soal Kewenangan Atur Dapil |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

KPU menindaklanjuti, termasuk mengkaji pembuatan PKPU dengan para ahli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mencabut kewenangan DPR dalam menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR dan DPRD. Sebelum keputusan tersebut, kewenangan tersebut diatur dalam Lampiran III dan Lampiran IV Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum .

Baca Juga "KPU menindaklanjuti itu, sesuai dengan yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujar Hasyim di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum , Jakarta, Selasa malam. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Lampiran III dan Lampiran IV UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Khususnya Pasal 187 Ayat 5 dan Pasal 189 Ayat 5 undang-undang tersebut. MK pun mengubah Pasal 187 Ayat 5 menjadi berbunyi,"Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dalam Peraturan KPU".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permainkan Putusan Kasasi PKPU, Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Uang Rp 3,7 MPermainkan Putusan Kasasi PKPU, Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Uang Rp 3,7 MKabulkan permohonan putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) hingga menyatakan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) tidak dinyatakan pailit, Hakim
Baca lebih lajut »

KPU Bakal Kaji Putusan MK Soal Aturan Dapil dan Jumlah Kursi DPRDKPU Bakal Kaji Putusan MK Soal Aturan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD'Langkah-langkah KPU yang akan dilakukan adalah yang pertama kami akan mempelajari putusan Nomor 80 tersebut terutama bagian pertimbangan mahkamah dan juga amar putusannya,'
Baca lebih lajut »

Putusan MK Keluar, KPU Tentukan Dapil Caleg DPR hingga DPRD Kabupaten/KotaPutusan MK Keluar, KPU Tentukan Dapil Caleg DPR hingga DPRD Kabupaten/KotaSesuai putusan MK Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan daerah pemilihan calon legislatif dari DPR hingga DPRD kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »

MK Putuskan Kewenangan KPU Atur Dapil DPR dan DPRD |Republika OnlineMK Putuskan Kewenangan KPU Atur Dapil DPR dan DPRD |Republika OnlinePutusan MK soal kewenangan KPU atur dapil berlaku mulai tahapan Pemilu 2024 ini.
Baca lebih lajut »

Bukan PHK, Startup TaniHub Hadapi Permohonan PKPUBukan PHK, Startup TaniHub Hadapi Permohonan PKPUStartup TaniHub diajukan permohonan PKPU oleh salah satu krediturnya melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Putusan Kasus Indra Kenz Cs Tak Memuaskan, SWI Sarankan Hal IniPutusan Kasus Indra Kenz Cs Tak Memuaskan, SWI Sarankan Hal IniSatgas Waspada Investasi (SWI) bicara soal putusan pengadilan kasus penipuan investasi oleh afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:00:50