KPU akan Konsultasi Perubahan PKPU soal Syarat Usia Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

KPU akan Konsultasi Perubahan PKPU soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang peserta pemilihan umum presiden-wakil presiden.

Sebelumnya, KPU hanya menerbitkan surat dinas kepada partai politik peserta pemilu 2024, berisi penyesuaian untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres yang tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Namun, Hasyim tak menjelaskan secara rinci terkait alasan pihaknya yang akhirnya melakukan revisi PKPU tersebut. KPU hanya menerbitkan surat dinas kepada partai politik peserta pemilu 2024, berisi penyesuaian untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres." Kan sudah berlaku, bahkan rumusan normanya sudah dirumuskan MK.

Dalam amar putusan MK tersebut juga merumuskan bahwa bakal capres atau bakal cawapres harus minimal berusia 40 tahun dan dikecualikan untuk mereka yang berpengalaman di jabatan hasil pemilihan. 2 dari 2 halamanPutusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Langgar KonstitusiPutusan Mahkamah Konstitusi No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16/10/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menuai polemik. Bakan, putusan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

"Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 berpotensi melanggar rambu-rambu berupa asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 3, 4, dan ayat 5, sehingga berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 6 dan ayat 7 UU No. 48 Tahun 2009, putusan MK itu menjadi tidak sah dengan segala akibat hukumnya," ucap Petrus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sempat Keluarkan Surat Dinas Untuk Tindak Lanjuti Putusan MK, Kini KPU Berencana Revisi PKPU 19/2023Sempat Keluarkan Surat Dinas Untuk Tindak Lanjuti Putusan MK, Kini KPU Berencana Revisi PKPU 19/2023Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat untuk berkonsultasi kepada DPR dan pemerintah terkait revisi PKPU 19/20230.
Baca lebih lajut »

KPU Tepis Revisi PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres untuk Muluskan Jalan GibranKPU Tepis Revisi PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres untuk Muluskan Jalan GibranBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Maju Mundur KPU dalam Revisi PKPU Pasca Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi CawapresMaju Mundur KPU dalam Revisi PKPU Pasca Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres'KPU sudah mengajukan surat untuk konsultasi melakukan perubahan PKPU tersebut kepada Komisi II DPR RI.'
Baca lebih lajut »

KPU Tak Revisi PKPU usai Putusan MK, Prabowo - Gibran Bisa Gagal Maju CapresKPU Tak Revisi PKPU usai Putusan MK, Prabowo - Gibran Bisa Gagal Maju Capres'...Jadi kalau KPU tidak mengubah, maka hemat saya tidak sah atau tidak legitimate.'
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIBBREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIBKPU menyebut Prabowo Gibran akan mendaftar ke KPU besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »

- Gibran Deklarasi dan Daftar KPU Pagi Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK dan KPU- Gibran Deklarasi dan Daftar KPU Pagi Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK dan KPUPasangan Prabowo - Gibran akan melakukan deklarasi dan mendaftar ke KPU hari ini. Polisi pun melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang akan terjadi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 03:46:42