'...Jadi kalau KPU tidak mengubah, maka hemat saya tidak sah atau tidak legitimate.'
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita menilai penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak sah.) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan orang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres jika pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada.
Dia menjelaskan yang digugat di MK ialah pasal yang ada dalam UU, yakni Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017. Untuk itu, aturan yanh sah secara hukum syarat capres dan cawapres minimal 40 tahun, tanpa ada embel-embel pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.Dokumentasi - Menhan Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Lebaran 2023 di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres, Hadar: KPU Tidak ProfesionalBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
JPPR Soroti Belum Ada Revisi PKPU Pascaputusan MK, Bagaimana Pendaftaran Prabowo dan Gibran ke KPU?Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti proses pendaftaran cawapres dari KIM Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI.
Baca lebih lajut »
KPU: Duet Prabowo-Gibran sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan ...
Baca lebih lajut »
Rommy PPP Sebut Duet Prabowo-Gibran Berpotensi Dipersoalkan, Respons KPU: Sudah Sesuai PKPU'Duet Prabowo-Gibran sudah sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu,' ujar Idham.
Baca lebih lajut »
RSPAD Tak Langsung Serahkan Hasil Cek Kesehatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke KPURSPAD masih menunggu tes kesehatan capres Prabowo Subianto dan cawapresnya sebelum menyerahkan ke KPU RI.
Baca lebih lajut »
Gerindra Gelar Rapimnas Hari Ini, Gibran Disebut Tak Hadir, Bakal Muncul Saat Pendaftaran di KPUPartai Gerindra akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada hari ini, Senin (23/10/2023).
Baca lebih lajut »