Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan pelanggaran hukum pinjol pendidikan dan karena itu akan memprosesnya.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan pelaku usaha pinjol diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pada proses awal, KPPU juga membandingkan suku bunga pinjaman pendidikan di berbagai negara. Fanshurullah Cs menemukan bahwa bunga pinjaman pendidikan melalui pinjol di Indonesia sangat jauh lebih tinggi dibandingkan produk serupa di luar negeri. "Untuk itu, pada 20 Maret 2024, KPPU memutuskan untuk melanjutkan kajian atau penelitian tersebut, dengan melakukan penyelidikan awal guna mencari alat bukti pelanggaran berikut kejelasan atas dugaan pasal pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999," tandas Fanshurullah.
KPPU mencatat keempat perusahaan itu sudah menyalurkan pinjaman kepada mahasiswa di seluruh Indonesia hampir Rp450 miliar. Porsi pinjaman paling banyak disalurkan Danacita yang mencapai 83,6 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran di Pinjol PendidikanKPPU menemukan bahwa pelaku usaha pinjol menetapkan suku bunga pinjaman tinggi, jauh daripada suku bunga pinjaman perbankan.
Baca lebih lajut »
KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Praktik Monopoli Pinjol PendidikanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian terkait pinjaman pendidikan melalui Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Baca lebih lajut »
Temukan Harga LPG Lewati HET, KPPU Imbau Pemprov Sumsel Revisi SKKomisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan harga LPG kemasan 3 kilogram sebagian besar berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
KPPU Bakal Panggil Tujuh Maskapai Terkait Dugaan Kenaikan Harga Tiket Jelang LebaranGold
Baca lebih lajut »
Bawaslu Temukan 266 Kasus Pelanggaran Kode Etik dalam Pelaksanaan Pemilu 2024Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah mencatat ada 266 kasus kode etik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca lebih lajut »
Tim Terpadu Kasus LPEI Temukan Dugaan Fraud 4 Debitur Rp 2,5 TTim Terpadu kasus korupsi LPEI temukan dugaan fraud dari 4 debitur bermasalah.
Baca lebih lajut »