Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pedagang dan distributor oksigen terutama untuk konsumsi pasien COVID-19 di Provinsi Aceh, tidak ...
Petugas memeriksa tabung oksigen di RSUD Cut Meutia, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin . ANTARA/Dedy Syahputra.
Banda Aceh - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengingatkan pedagang dan distributor oksigen terutama untuk konsumsi pasien COVID-19 di Provinsi Aceh, tidak mempermainkan harga dan mencari keuntungan besar. "Kondisi ini jangan menjadi peluang bagi pedagang menimbun oksigen, sehingga langka di pasaran dan menyebabkan kenaikan harga. Akibatnya, masyarakat menjadi semakin sulit," katanya.
Menurut dia, keadaan perekonomian masyarakat saat ini semakin sulit sebagai dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pedagang oksigen diingatkan tidak memberatkan ekonomi masyarakat dengan menimbun barang dan membuat lonjakan harga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Aceh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Investasi Ilegal ke JPUPolda Aceh melakukan pelimpahan tahap dua perkara investasi ilegal. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri, berinisial S dan SHA. investasiilegal
Baca lebih lajut »
Pokjaluh Aceh Gelar Doa Tolak Bala |Republika OnlineDoa bersama diharapkan dapat diteruskan setiap binaan oleh semua penyuluh.
Baca lebih lajut »
Polda Aceh Limpahkan Perkara Investasi Ilegal Rp 164 Miliar |Republika OnlineTersangka menghimpun investasi tanpa izin menggunakan perusahaan penjualan pakaian.
Baca lebih lajut »
Artefak Budaya dan Sejarah Aceh |Republika OnlineMAPESA dan Pedir Museum telah menyelamatkan 5.800 artefak budaya dan sejarah Aceh.
Baca lebih lajut »
Jalur Rempah Aceh Berpotensi untuk PariwisataAceh menjadi salah satu simpul penting perdagangan rempah Nusantara di masa lampau. Jalur rempah itu berpotensi dikembangkan untuk kegiatan pariwisata di masa kini. Dikbud AdadiKompas gandhawangi
Baca lebih lajut »