Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang ...
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin saat bincang media yang diadakan di Jakarta, Jumat .
"Revisi Undang-Undang Perkawinan merupakan salah satu upaya agar anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga menjadi generasi yang bisa bersaing saat Indonesia Emas 2045," kata Lenny dalam bincang media yang diadakan di Jakarta, Jumat. Dari aspek kesehatan, perkawinan anak akan berisiko menimbulkan komplikasi medis karena seorang anak harus hamil dan melahirkan. Risiko utamanya adalah gangguan kehamilan hingga kematian ibu dan bayi, kekurangan gizi, anak kerdil, serta gangguan kesehatan mental ibu yang masih anak-anak.
Karena berpendidikan rendah, anak yang dikawinkan akhirnya harus bekerja di sektor informal untuk menghidupi keluarganya. Menurut Lenny, terdapat beberapa masalah dalam hal itu, yaitu pekerja anak, serta kompetensi yang rendah yang akhirnya berpenghasilan rendah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Baiq Nuril, Anggota Komisi III Setuju UU ITE DirevisiRevisi dilakukan dengan merumuskan kembali undang-undang tersebut.
Baca lebih lajut »
Hakim MK Tegur Pemohon yang Minta Pemilihan Suara UlangPetitum pemilihan suara ulang menurut Hakim MK tidak ada dalam undang-undang.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Berbagi Keceriaan dengan Anak-Anak BanyumasFasilitator Rumah Zakat bekerja sama dan bersinergi dengan komunitas PTB.
Baca lebih lajut »
Protes Sampah Impor, Anak-anak di Jatim Surati Donald TrumpAnak-anak di Jawa Timur mengirim surat protes ke Donald Trump karena Amerika diduga mengekspor sampah plastik yang terkontaminasi limbah beracun ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tiga Bocah jadi Anggota Komplotan dan TO Kasus CuranmorPolisi akan memproses hukum ketiga anak pelaku curanmor di bawah umur ini menggunakan peradilan anak. Bocahpelakucuranmor
Baca lebih lajut »