KPK Usut Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, PNS hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa

KPK Berita

KPK Usut Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, PNS hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa
SidoarjoKorupsiASN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 83%

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo . Penyidik KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS dan ibu rumah tangga, menyusul penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Hasilnya, KPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo itu dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK Perpanjang Masa Penahanan TersangkaSelain itu, KPK memperpanjang masa tahanan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Ari Suryono dan Bendahara BPPD Siska Wati , tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. “Tersangka AS dilakukan penahanan untuk 40 hari ke depan sampai dengan 22 April 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Sidoarjo Korupsi ASN Ibu Rumah Tangga PNS Kabupaten Sidoarjo Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hormati Proses HukumJadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hormati Proses HukumKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ali Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASNKPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ali Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASNHari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari IniJadi Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari IniPemeriksaan terhadap Gus Muhdlor ini rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Tahanan Kepala BPPD Sidoarjo, Tersangka Korupsi Pemotongan Dana ASNKPK Perpanjang Masa Tahanan Kepala BPPD Sidoarjo, Tersangka Korupsi Pemotongan Dana ASNUntuk tersangka Siska Wati, penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan, yakni sampai dengan 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Korupsi Pemotongan Dana ASNKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Korupsi Pemotongan Dana ASNKPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo itu dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat 19 AprilKPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat 19 AprilBupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:28:48