KPK Ungkap Biaya Jadi Kepala Daerah: Dari Rp 30 Miliar hingga Rp 150 Miliar - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

KPK Ungkap Biaya Jadi Kepala Daerah: Dari Rp 30 Miliar hingga Rp 150 Miliar - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

KPK Ungkap Biaya Jadi Kepala Daerah: Dari Rp 30 Miliar hingga Rp 150 Miliar

masih relatif tidak proporsional dengan bebannya. Sehingga, mau tidak mau proses pengembalian modal itu dengan cara korup, me-maintain proses dukungan politik juga butuh biaya, harus bikin program Sinterklas kepada publik. Apalagi, kalau mau nyambung untuk proses politik lebih lanjut atau tahap kedua," katanya.

"Ini yang menyebabkan proses berbiaya tinggi, ditopang gaji yang belum proporsional menjadikan korupsi sebagai jalan keluarnya. Ketika korup, kucing-kucingan dengan KPK, dan melahirkan sudah 300 kader di legislatif, yang duduk di kepala daerah sudah 144," imbuhnya.Menurut Ghufron, tingginya biaya politik tersebut menyebabkan proses demokrasi menjadi transaksi bisnis.

"Demokrasi di Indonesia, yang sampai saat ini masih biayanya sangat tinggi mengakibatkan proses politik yang harusnya secara hati nurani menjadi transaksi bisnis," katanya.Nurul Ghufron Sebut Mundurnya Lili Pintauli Siregar Mengganggu Kerja Pimpinan KPK"Makanya mari kita bangun sistem politik ke depan yang lebih berintegritas dan itu awalnya dari kebijakan pembentukan Undang-Undang parpol.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiLukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap.
Baca lebih lajut »

KPK: Lukas Enembe Segera DiperiksaKPK: Lukas Enembe Segera DiperiksaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil kembali Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa.
Baca lebih lajut »

Dugaan Gratifikasi, KPK Seret Lagi Bupati Langkat Jadi TersangkaDugaan Gratifikasi, KPK Seret Lagi Bupati Langkat Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Bupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi TersangkaBupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 14:08:51