Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi...
nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka. Kali ini, Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka dengan dua pasal sekaligus setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidik bakal kembali mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan pasal yang disangkakan terhadap Terbit Rencana Perangin-angin. Bukti tambahan akan dikumpulkan lewat proses penyidikan, salah satunya dengan memeriksa para saksi. KPK sudah mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi terkait kasus baru yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin.
KPK berjanji bakal transparan dalam mengusut kasus baru ini. Tak hanya itu, pengembangan perkara yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin ini, kata Ali, merupakan komitmen KPK dalam menuntaskan berbagai kasus yang ditangani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap.
Baca lebih lajut »
KPK: Lukas Enembe Segera DiperiksaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil kembali Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa.
Baca lebih lajut »
Dugaan Gratifikasi, KPK Seret Lagi Bupati Langkat Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Bupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »