KPK Tetapkan Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang .Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penambahan status itu setelah lembaganya melakukan pengumpulan berbagai alat bukti.
Ali menjelaskan bahwa dari serangkaian perbuatan Bang Pepen, dia membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. "Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Kamis .
Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapPenetapan pasal TPPU terhadap Rahmat Effendi dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang | merdeka.comRahmat Effendi disinyalir membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Lagi, Kini untuk Kasus Pencucian UangPenetapan Rahmat sebagai tersangka TPPU dilakukan setelah KPK mendalami perkara dugaan korups pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi
Baca lebih lajut »
Dinkes Kota Bekasi Masih Miliki 69.594 Dosis Vaksin Covid-19Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi masih memiliki 69.594 dosis.
Baca lebih lajut »
Ribuan Jemaah Salat Tarawih di Masjid Agung Al Barkah Kota BekasiRibuan jemaah di Kota Bekasi dan sekitarnya memadati Masjid Agung Al Barkah, Bekasi Selatan, Sabtu (2/4/2022) malam.
Baca lebih lajut »