KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Direktur penyidikan KPK Kombes Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil pemeriksaan dari pihak-pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan KPK di Lampung, Bandung dan Bali, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status empat pihak ditangkap dalam OTT sebagai tersangka.Empat orang tersebut yakni Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani . Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi .
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila untuk tahun akademik 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Suap, KPK Tahan Rektor, Ketua Senat Unila, dan SwastaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »
OTT KPK, Rektor Unila Ditetapkan Menjadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila atau Universitas Lampung, Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »
Kena OTT KPK, Ini Profil Rektor UnilaKena OTT KPK, Ini Profil Rektor Unila: Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
OTT KPK, Rektor Unila Profesor Karomani dan 6 Orang Lainnya DiamankanKPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »
[FULL] KPK Tetapkan Rektor Unila Cs Tersangka, Barang Bukti OTT Uang Miliaran RupiahKPK tetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »
Rektor yang Kena OTT KPK: Rektor Unila Prof Dr KaromaniKPK melakukan OTT rektor universitas negeri di Lampung. Disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.
Baca lebih lajut »