OTT KPK, Rektor Unila Ditetapkan Menjadi Tersangka

Indonesia Berita Berita

OTT KPK, Rektor Unila Ditetapkan Menjadi Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila atau Universitas Lampung, Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Jakarta, Beritasatu.com - Rektor Unila diketahui adalah salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK kali ini.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu .OTT Rektor Unila Karomani, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah Selain itu, KPK juga menetapkan pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni berinisial HY selaku Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, MB selaku Ketua Senat Unila, dan AD selaku swasta.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Rektor Unila ini berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila. Rektor Unila dan lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengamankan total delapan dalam OTT yang digelar di Bandung, Lampung, dan Bali. Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Agustus 2022 sampai 8 September 2022.

Tersangka penerima suap yakni Karomani, HY, dan MB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPKMantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Imam Kambali (IK).
Baca lebih lajut »

KPK Perlu Tambahan 351 PegawaiKPK Perlu Tambahan 351 PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu penambahan pegawai di internal sebanyak 351 orang
Baca lebih lajut »

Kena OTT KPK, Ini Profil Rektor UnilaKena OTT KPK, Ini Profil Rektor UnilaKena OTT KPK, Ini Profil Rektor Unila: Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

KPK Periksa 3 Pejabat Unila di LampungKPK Periksa 3 Pejabat Unila di LampungKPK Periksa 3 Pejabat Unila di Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa BaruBREAKING NEWS: KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa BaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 00:04:18