KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya telah dikenakan pencekalan selama 6 bulan untuk mencegah mereka meninggalkan Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), yang melibatkan Harun Masiku (HM). Tak hanya Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto dalam perkara yang dimaksud.
Akibatnya, KPK pun melakukan pencekalan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, sehingga keduanya tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Direktur Penyidik KPK Asep Guntur, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024), mengatakan pencekalan tersebut akan menyulitkan apabila mereka berada atau ke luar negeri. Pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama 6 bulan ke depan, yang bisa diperpanjang. Selain itu, Asep juga menjelaskan alasan Hasto belum ditangkap. Menurutnya saat ini membutuhkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk menggali keterangan dari para saksi. Sprindik yang terbitkan pada tanggal 23 kemarin merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Harun Masiku, sehingga Sprindik baru ini akan memanggil kembali mereka dengan dasar Sprindik yang baru ini
KPK Hasto Kristiyanto Suap KPU Pencekalan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Fakta Penting tentang Hasto Kristiyanto dan Kasus Dugaan Suap KPUHasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus PAW Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap keterlibatan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.
Baca lebih lajut »
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Wahyu SetiawanKPK menyatakan uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagian berasal dari Hasto Kristiyanto. Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dalam memberikan suap ke Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga mengatur Donny Tri Istiqomah dalam menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa Mahkamah Agung ke KPU. Hal ini dilakukan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tunjuk Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dalam Pemilu 2019KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait Pemilu 2019. Kasus ini melibatkan Harun Masiku dan upaya untuk memenangkannya di Dapil Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama buronan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »