KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait Pemilu 2019. Kasus ini melibatkan Harun Masiku dan upaya untuk memenangkannya di Dapil Sumatera Selatan.
Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan di Posko Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Kebon Sirih, Jakarta (15/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menjelaskan kronologi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus suap kepada Komisoner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), yang melibatkan Harun Masiku (HM).
Tak hanya Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto dalam perkara yang dimaksud. Menurut Setyo, KPK telah menetapkan 4 tersangka pada 8 Januari 2020, yakni Harun Masiku (HM) dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. selaku penerima suap.'Perbuatan Saudara HK bersama dengan Saudara HM dan kawan-kawan, dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani. Pertama HK menempatkan HM pada Dapil 1 Sumatera Selatan, padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja,' kata Setyo, saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Saat pemilu legislatif tahun 2019, Harun Masiku hanya mendapatkan suara 5.878, sedangkan calon legislatif (caleg) atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara 44.402. Saat itu seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas yang almarhum, adalah Saudari Riezky Aprilia. Namun menurut Setyo, ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku melalui beberapa upaya. 'Saudara HK mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019. Menandatangani surat nomor 2576/ex.dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review,' kata Setyo. Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak melaksanakan putusan tersebut. Sehingga Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain upaya itu, menurut Setyo, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri untuk digantikan oleh Harun Masik
KPK Hasto Kristiyanto Harun Masiku Suap Pemilu 2019 KPU Judicial Review
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus PAW Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap keterlibatan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.
Baca lebih lajut »
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama buronan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPKSekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap di KPK, Pimpinan: SabarKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus pelarian eks kader PDIP Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Perintangan PenyidikanSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »