KPK Tetapkan Dirut PT INTI Sebagai Tersangka

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Dirut PT INTI Sebagai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia , Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II . Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Tak hanya proyek BHS, PT INTI diketahui menggarap sejumlah proyek lainnya di PT AP II. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II , seperti proyek Visual Docking Guidance System dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp 86,44 miliar.

"PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka AYA yang merupakan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II . Tersangka AYA diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI ," kata Febri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum PerindoKasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum PerindoDua Sekretaris Dirut Perum Perindo itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Tersangka Kasus BLBI sebagai DPOKPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Tersangka Kasus BLBI sebagai DPOKPK memasukkan nama tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ke daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Duo Nursalim Buron Kasus BLBIKPK Tetapkan Duo Nursalim Buron Kasus BLBIKPK memasukkan nama tersangka kasus korupsi SKL BLBI, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK juga meminta bantuan Polri.
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Kantor PT MD Terkait Kasus Proyek SPAMKPK Geledah Kantor PT MD Terkait Kasus Proyek SPAMKPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR saat penggeledahan.
Baca lebih lajut »

Survei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKSurvei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKLembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan isu-isu terkini. Apa hasilnya? UUKPK DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »

KPK Terus Dalami Kasus Rasuah RJ LinoKPK Terus Dalami Kasus Rasuah RJ LinoKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager PT Pelindo II (Persero) Cabang Pelabuhan Palembang, Agus Edi Santosa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-09 20:38:38