KPK Terima Titipan Penahanan 2 Tersangka Kasus Danareksa dari Kejagung

Indonesia Berita Berita

KPK Terima Titipan Penahanan 2 Tersangka Kasus Danareksa dari Kejagung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 68%

Ali menuturkan, sebelum ditahan, kedua tahanan itu telah mengikuti pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19.

atas nama mantan Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Operasional dan Teknologi Danareksa Sekuritas Erizal SE bin Sanidjar Ludin., Rabu kemarin.

Marciano dan Erizal merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada Debitur PT Evio Securities.Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Gedung KPK kavling C1," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis . Ali mengatakan, ketentuan penerimaan tahanan baru dalam situasi Covid-19 di Rutan KPK di antaranya adalah tahanan yang diterima sudah dilakukan tes rapid dengan hasil non-reaktif.Ali menambahkan, penitipan tahanan ini merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi dengan sesama aparat penegakan hukum.

Empat tersangka tersebut adalah Rennier AR Latief selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas, Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata, dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rennier dan Zakie Mubarak kemudian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Marciano dan Erizal ditahan di Rutan Cipinang Cabang KPK. Mereka ditahan sejak 3 Juni selama 20 hari hingga 22 Juni 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 422 Juta Terkait Suap Anggota DPRD SumutKPK Terima Pengembalian Uang Rp 422 Juta Terkait Suap Anggota DPRD SumutKPK belum dapat menyimpulkan sumber uang Rp 422 juta yang dikembalikan para saksi dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Deputi Penindakan KPK ungkap cara ringkus Nurhadi dan menantunyaDeputi Penindakan KPK, Karyoto, mengungkapkan cara meringkus dua tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada ...
Baca lebih lajut »

KPK akan Menindak Pihak yang Bantu Sembunyikan Nurhadi |Republika OnlineKPK akan Menindak Pihak yang Bantu Sembunyikan Nurhadi |Republika OnlineKPK belum memastikan keberadaan pihak yang melindungi Nurhadi dan menantunya.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Nurhadi - Peristiwa - koran.tempo.coKPK Tangkap Nurhadi - Peristiwa - koran.tempo.coKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Tersangka kasus dagang perkara di Mahkamah Agung itu tertangkap bersama menantunya, Rezky Herbiono, kemarin.
Baca lebih lajut »

KPK Sempat Buka Paksa Rumah Persembunyian NurhadiKPK Sempat Buka Paksa Rumah Persembunyian NurhadiSebab, kedatangan dan upaya persuasi tim penyidik KPK tidak dihiraukan Nurhadi beserta menantunya, yang juga menjadi tersangka kasus suap.
Baca lebih lajut »

Deputi KPK Ungkap Cara Meringkus Nurhadi |Republika OnlineDeputi KPK Ungkap Cara Meringkus Nurhadi |Republika OnlineNurhadi dan menantunya tidak melawan ketika ditangkap KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:40:33