Tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, Nurhadi, disebut tidak kooperatif saat penyidik KPK mendatangi rumahnya.
KOMISI Pemberatasan Korupsi berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung periode 2011-2016.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan dalam penangkapan kedua DPO pada Senin kemarin, pihaknya membuka paksa gerbang dan pintu rumah persembunyian tersangka. Pasalanya, kedatangan dan upaya persuasi KPK tidak dihiraukan kedua DPO.“Awalnya, tim penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah, namun tidak dihiraukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Dramatis Penangkapan Nurhadi: Sempat Ngumpet hingga KPK Dobrak Pintu : Okezone NasionalCerita Dramatis Penangkapan Nurhadi: Sempat 'Ngumpet' hingga KPK Dobrak Pintu TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Tim KPK sempat dapat perlawanan saat hendak tangkap Nurhadi'Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan baru kemudian dibuka paksa,' ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurhadi KPKUpdates
Baca lebih lajut »
Nurhadi Sempat Lakukan Perlawanan Saat Hendak Diamankan KPK |Republika OnlineKPK juga membawa bebebrapa benda yang ada kaitannya dengan perkara.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sempat Lakukan Upaya Paksa - Tribunnews.comWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan kronologi penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Paksa Pintu Rumah Saat Tangkap Nurhadi dan MenantunyaKetika hendak ditangkap KPK, Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, sempat tidak mau keluar dari rumah tempat mereka sembunyi.
Baca lebih lajut »
KPK buka kemungkinan tindak pihak yang bantu pelarian NurhadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menindak menggunakan pasal "obstruction of justice" bagi pihak-pihak yang membantu ...
Baca lebih lajut »