Bagi KPK, hal yang lumrah jika seorang tersangka menyangkal keterlibatannya dalam suatu kasus korupsi.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempersoalkan bantahan anggota Badan Pemeriksa Keuangan , Rizal Djalil atas kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjeratnya sebagai tersangka.
“KPK akan tetap fokus pada penanganan perkaranya karena kami yakin untuk meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan bukti permulaan yang cukup itu sudah terpenuhi di sana,” katanya. "Ada alasan objektik dan subjektif apakah terpenuhi di sana dan penyidik sering kami mempertimbangkan untuk kebutuhan strategi penyidikan apakah perlu dilakukan penahanan saat ini atau masih perlu dilakukan kegiatan lain, misalnya pemeriksaan tersangka berikutnya atau pemeriksaan saksi-saksi lain atau kegiatan lain yang sah di penyidikan. Ini cukup variatif sebenarnya dalam proses penyidikan yang dilakukan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Baswedan tegaskan Anies tak berperkara di KPKPenyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki perkara korupsi yang ditangani ...
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Tak Kunjung Terbit, ICW: Citra Indonesia di Dunia Internasional DipertaruhkanUU KPK hasil revisi inisiatif DPR itu juga bertolak belakang dengan mandat dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC, konvensi antikorupsi PBB.
Baca lebih lajut »
Mekeng Golkar Tak Penuhi Panggilan KPK Lagi, Ini AlasannyaAnggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan KPK yang sedianya memeriksa politikus Golkar itu sebagai saksi kasus suap. SaminTan
Baca lebih lajut »
Melchias Mekeng Kembali tak Penuhi Panggilan KPKMekeng tidak hadir dengan alasan kondisi kurang sehat.
Baca lebih lajut »
OTT Disebut Terancam Berhenti Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPKAktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut operasi tangkap tangan (OTT) akan terganggu jika UU KPK yang baru berlaku. Simak analisisnya di sini:
Baca lebih lajut »
OTT akan Berkurang jika Jokowi tak Terbitkan Perppu KPK“Kalau revisi (UU KPK) ini diundangkan dan berlaku, ke depan OTT saya pastikan berkurang. Hanya Mereka-mereka yang enggak punya backing yang berpotensi di OTT,” kata Emerson
Baca lebih lajut »