Syamsul merupakan salah satu anggota mejelis hakim yang menyidangkan membebaskan Syafruddin.
KOMISI Pemberantasan Korupsi sudah menduga ada yang janggal dari putusan kasasi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temengung yang sempat menjadi terdakwa kasus korupsi perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia .
"Bisa disebut informasi ini sebagai lembaran baru kasus BLBI. Atau setidaknya memperjelas beberapa kontroversi dan keraguan sebelumnya. Memang cukup mengejutkan juga ketika terbukti Hakim Agung bertemu dan berhubungan dengan pengacara terdakwa, apalagi untuk kasus sebesar ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Minggu .
Menurut Andi, sanksi eti itu tidak berkaitan dengan perkara. MA, tegasnya, tidak dapat mengubah putusan kasasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpuu KPK Dinilai Bukan Langkah Tepat Sikapi Polemik UU KPKMeski Perppu merupakan kewenangan legislasi presiden, tapi Perppu tak boleh dikeluarkan secara serampangan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Dipertimbangkan Saja Sudah Bagus Banget - Tribunnews.comHendri Satrio menilai, langkah Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK bisa berdampak untuk menurunkan tensi tekanan publik
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Alasan KPK Tahan Imam Nahrawi dan Reaksi Keluarga - Tribunnews.comStatus meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Bisa Jadi Pilihan Rasional – Kompas.id
Baca lebih lajut »
Analis: Presiden yang bisa hentikan gerakan massa penolak UU KPKPresiden RI Joko Widodo yang bisa menghentikan gerakan massa di sejumlah daerah yang menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 ...
Baca lebih lajut »
Istri dan Anak Menangis Tidak Menyangka KPK Tahan Imam Nahrawi - Tribunnews.comMantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019) petang.
Baca lebih lajut »