KPK menyoroti pengelolaan sektor pertambangan nikel di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.
TEMPO.CO, Kendari-Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti pengelolaan sektor pertambangan nikel di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku kaget dengan data-data Gubernur Sulawesi Tenggara yang menyatakan sektor yang konon merupakan primadona ini ternyata tidak memberikan manfaat spesifik pada pertumbuhan nilai ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Data Pemerintah Sulawesi Tenggara mencatat banyak perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban dana jaminan reklamasinya.Laode mengingatkan pemerintah patuh pada aturan saat memberikan izin tambang. Dia mengingatkan agar pemerintah belajar dari masa lalu. Tata kelola tambang yang serampangan membuat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dan mantan Gubernur Nur Alam harus mendekam di hotel prodeo lantaran tersandung kasus tambang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Sofyan Basir Ajukan Nota KeberatanDalam paparannya, kuasa hukum mempermasalahkan soal surat dakwaan Jaksa KPK yang dinilainya cacat formil.
Baca lebih lajut »
Kasus E-KTP Markus Nari, KPK Periksa Mekeng, Chairuman, dan AgunNama Melchias Mekeng, Chairuman Harahap, dan Agun Gunandjar disebut turut menerima aliran dana dari proyek e-KTP.
Baca lebih lajut »
Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Adik NazaruddinSejak pekan lalu, tim penyidik terlihat gencar memanggil dan memeriksa anggota dewan.
Baca lebih lajut »
9 Pati Polri yang Daftar KPK Lolos Seleksi InternalAssessment internal meliputi kompetensi, syarat administratif, dan rekam jejak. Tahap pendaftaran KPK sendiri masih dibuka hingga 4 Juli nanti.
Baca lebih lajut »
Idealnya Perwira Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK Harus Mundur dari InstitusiPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut pejabat Polri yang ikut tes sebagai Komisioner KPK periode 2019 - 2023, harus mundur dari jabatan di Korps Bhayangkara. SeleksiCapimKPK
Baca lebih lajut »
Pemerintah tak Restui Pelindo Kelola Pelabuhan PatimbanSejumlah perusahaan tertarik mengikuti tender pengelolaan Pelabuhan Patimban.
Baca lebih lajut »