KPK Sitas Ratusan Miliar Rupiah dari Aset Rita Widyasari

Politik Berita

KPK Sitas Ratusan Miliar Rupiah dari Aset Rita Widyasari
KPKRita WidyasariGratifikasi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 141 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 84%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. KPK menyita aset berupa mata uang asing dan rupiah dari 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari , mantan Bupati Kutai Kertanegara. Setelah sebelumnya menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta uang tunai, kini KPK kembali mengamankan aset dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Jumat, (10/1/2025) dan menemukan aset berupa mata uang asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

Dari 15 rekening, kami menyita uang dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita uang Singapura sebesar SGD 2.005.082,00, ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025). Tak hanya itu, KPK juga menyita uang rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total keseluruhan aset yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan Gratifikasi dari Produksi Batu Bara Uang yang disimpan di rekening tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari menerima sejumlah uang sebagai suap untuk memuluskan berbagai proyek di bidang pertambangan.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto memastikan, pengusaha batubara Tan Paulin tidak mengenal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Loies Subono mengaku kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah terkait dengan perkara kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari, kata Loies Subono dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). Loies Subono menjelaskan, Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku. Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara, ucapnya. Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual, kata Loies Subono melanjutkan. Ia melanjutkan, Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi. Oleh sebab itu, ia menilai, tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan Rita Widyasari yang menjabat sebagai Bupati. Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu, kata Loies Subono.KPK Sita Barang Mewah Eks Bupati Kukar Rita WidyasariSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan barang-barang mewah milik hingga mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa lokasi. Penyitaan tersebut dalam rangka untuk recovery aset yang didapat eks Bupati Kukar selama menjabat. Terhadap sejumlah barang sitaan itu dititipkan ke beberapa tempat sambil diteliti oleh tim penyidik KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KPK Rita Widyasari Gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Aset Batu Bara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa Direktur Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi Rita WidyasariKPK Periksa Direktur Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi Rita WidyasariKPK memeriksa Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Rita WidyasariKPK Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Rita WidyasariKPK memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani untuk dimintai keterangan terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Direktur Bea Cukai Terkait TPPU Kasus Rita WidyasariKPK Periksa Direktur Bea Cukai Terkait TPPU Kasus Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rizal terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Baca lebih lajut »

KPK Cecar Ini ke Dirjen Bea Cukai yang Dipanggil Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita WidyasariKPK Cecar Ini ke Dirjen Bea Cukai yang Dipanggil Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi, telah rampung memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (A) terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kutai KartanegaraKPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kutai KartanegaraPenyidik KPK memeriksa eks Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebagai saksi dalam kasus Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Sitas Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri Sitas Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari perjudian online. Penyitaan ini dilakukan setelah ditemukan Hotel Aruss dibangun dari hasil transfer dana dari lima rekening dan penarikan tunai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 17:58:10