Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari perjudian online. Penyitaan ini dilakukan setelah ditemukan Hotel Aruss dibangun dari hasil transfer dana dari lima rekening dan penarikan tunai.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyematkan spanduk bertuliskan disita pada Hotel Aruss , Semarang , Jawa Tengah.
Terkait dengan perkara ini, kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal , akan dirilis secara khusus oleh Dittipidsiber Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah, terkait tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana awal perjudianDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss yang bertempat di Jalan Dr.
“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya.Selain transfer, lanjutnya, dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar.Orang-orang tersebut, kata dia, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU.
TPPU Judi Online Hotel Aruss Semarang Bareskrim Polri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT AJP, karena diduga dibangun dari hasil perjudian online. Pemeriksaan aliran rekening menunjukkan dana dari pemain dan bandar judi hingga Rp40,56 miliar mengalir ke PT AJP. Kasus ini fokus pada TPPU, sementara kasus judi online akan dirilis Dittipidsiber.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Judi DaringPolisi menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga dibangun dari hasil tindak pidana perjudian. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP yang menerima dana dari lima rekening berbeda dan juga dari penarikan dan penyetoran tunai.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Dugaan Hasil Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Hotel tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang dikendalikan oleh PT AJP.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Uang Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Hotel Aruss Semarang Disita Polri Terkait TPPU Judi Online, Manajemen: Hormati Proses HukumBerita Hotel Aruss Semarang Disita Polri Terkait TPPU Judi Online, Manajemen: Hormati Proses Hukum terbaru hari ini 2025-01-06 16:31:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »