Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp350 miliar terkait penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. "Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya.Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Direktur Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi Rita WidyasariKPK memeriksa Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Rita WidyasariKPK memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani untuk dimintai keterangan terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Direktur Bea Cukai Terkait TPPU Kasus Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rizal terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Ini ke Dirjen Bea Cukai yang Dipanggil Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi, telah rampung memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (A) terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Sitas Ratusan Miliar Rupiah dari Aset Rita WidyasariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. KPK menyita aset berupa mata uang asing dan rupiah dari 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kutai KartanegaraPenyidik KPK memeriksa eks Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebagai saksi dalam kasus Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »