KPK Sita Aset Wawan di Indonesia dan Australia Senilai Rp500 Miliar

Indonesia Berita Berita

KPK Sita Aset Wawan di Indonesia dan Australia Senilai Rp500 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Setelah lima tahun penyidikan akhirnya KPK berhasil merampungkan berkas kasus dugaan TPPU tersangka Tubagus Chaeri Wardana...

- Setelah lima tahun penyidikan akhirnya KPK berhasil merampungkan berkas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka. Selama proses penyidikan, KPK berhasil menyita Rp500 miliar aset milik Wawan yang tersebar di Indonesia dan Australia.

Febri menjelaskan, penyidikan tiga kasus tersangka Wawan membutuhkan waktu sekitar 5 tahun karena beberapa hal. Di antaranya, tim KPK harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan, dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerja sama lintas negara.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini menjelaskan, penyidikan kasus dugaan TPPU tersangka Wawan dilakukan terhadap sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, yaitu dari proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan Wawan yakni PT Bali Pasific Pragama dan perusahaan serta pihak terafiliasi lainnya dari 2006 sampai dengan 2013.

Hal ini, tutur Febri, sejalan dengan kedudukan kakak kandung Wawan yakni Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten 2002-2007 dan Gubernur Banten 2005-2014. Febri merinci, total aset sejumlah Rp500 miliar yang disita dalam proses penyidikan ini terbagi dalam tiga bagian utama. Pertama, uang tunai sebesar Rp65 miliar. Kedua, 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. Ketiga, 175 unit rumah/apartemen/bidang tanah.

"Nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012-2013 adalah setara dengan total sekitar Rp41,14 miliar, yaitu rumah senilai AUD3,5 juta dan partemen di Melbourne senilai AUD800.000," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Deretan Aset Wawan Senilai Rp 500 Miliar yang Disita KPKDeretan Aset Wawan Senilai Rp 500 Miliar yang Disita KPKSejak 2006 hingga 2013, perusahaan Wawan diduga telah mengerjakan 1.105 proyek Pemprov Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih Rp 6 triliun.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Minta KPK Buktikan Pidana Asal TPPU WawanKuasa Hukum Minta KPK Buktikan Pidana Asal TPPU WawanPihak kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan meminta KPK harus bisa membuktikan pidana asal dugaan Tindak...
Baca lebih lajut »

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang Terkait Urusan ProyekOTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang Terkait Urusan ProyekTim KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Baca lebih lajut »

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Duit Rp 600 JutaOTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Duit Rp 600 JutaKPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada duit Rp 600 juta yang diamankan KPK.
Baca lebih lajut »

Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 JutaTangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 JutaUang Rp 600 juta tersebut diduga sebagai barang bukti transaksi suap yang dilakukan Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca lebih lajut »

OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap 7 Orang dan Sita Rp600 JutaOTT di Lampung Utara, KPK Tangkap 7 Orang dan Sita Rp600 JutaKPK menyita uang Rp600 juta saat melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam OTT itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 09:06:36