KOMISI Pemberantasan Korupsi siap membantu Komisi Yudisial menindaklanjuti laporan atas dua hakim Mahkamah Agung , Agung Syamsul Rakan Chaniago dan M Askin.
Keduanya dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik, saat mengadili kasasi mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung.
Lembaga Antirasuah juga siap bekerja sama dengan badan pengawasan MA untuk mengusut keputusan dua hakim yang membebaskan Syafruddin dari kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia . "Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ya kita bisa mendapatkan putusan itu agar langkah lebih lanjut langkah yang lebih konkrit upaya hukum terhadap putusan kasasi ini," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Siap Bantu KY Usut 2 Hakim MA yang Lepaskan SyafruddinTak hanya KY, KPK juga siap membantu Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) jika membutuhkan bukti.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Terkait Pelaporan 2 Hakim MA yang Lepas Syafruddin'KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi, dokumen, atau bukti-bukti yang dibutuhkan,' kata Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Tindaklanjuti Laporan Atas 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung'KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi yang dibutuhkan atau dokumen atau bukti lain yang dibutuhkan,' kata Febri.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Usai Pelaporan Hakim MAHakim MA menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa BLBI Syafruddin.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Usut 2 Hakim MA yang Putus Bebas SyafruddinKPK siap memberikan bukti-bukti kasus BLBI untuk membantu Komisi Yudisial dalam mengusut dua hakim agung yang memutus bebas Syafruddin Tumenggung.
Baca lebih lajut »
KPK akan bantu KY usai pelaporan dua hakim MAKomisi Pemberantasan Korupsi akan membantu Komisi Yudisial usai pelaporan oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap dua hakim Mahkamah Agung dalam putusan kasasi ...
Baca lebih lajut »