Tak hanya KY, KPK juga siap membantu Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) jika membutuhkan bukti.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kesiapannya membantu Komisi Yudisial terkait dilaporkannya dua Hakim Mahkamah Agung yang memutus lepas mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung. Jika dibutuhkan KY, KPK akan memberikan bantuan berupa data, informasi, atau dokumen terkait Syafruddin yang lepas dari tuntutan hukum kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dua hakim MA, yakni Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago dan Hakim Agung M. Askin yang mengabulkan Kasasi Syafruddin. Keduanya diduga melanggar kode etik hakim. KPK saat ini masih mempertimbangkan sejumlah upaya hukum atas putusan MA tersebut, termasuk mempertimbangkan mengajukan Peninjauan Kembali . Namun, langkah hukum tersebut belum dapat dilakukan lantaran KPK perlu mengkaji secara utuh putusan termasuk pertimbangan yang menjadi dasar Majelis Hakim MA memutuskan melepaskan Syafruddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Siap Bantu KY Terkait Pelaporan 2 Hakim MA yang Lepas Syafruddin'KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi, dokumen, atau bukti-bukti yang dibutuhkan,' kata Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Usai Pelaporan Hakim MAHakim MA menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa BLBI Syafruddin.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Usut 2 Hakim MA yang Putus Bebas SyafruddinKPK siap memberikan bukti-bukti kasus BLBI untuk membantu Komisi Yudisial dalam mengusut dua hakim agung yang memutus bebas Syafruddin Tumenggung.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu KY Tindaklanjuti Laporan Atas 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung'KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi yang dibutuhkan atau dokumen atau bukti lain yang dibutuhkan,' kata Febri.
Baca lebih lajut »
KPK akan bantu KY usai pelaporan dua hakim MAKomisi Pemberantasan Korupsi akan membantu Komisi Yudisial usai pelaporan oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap dua hakim Mahkamah Agung dalam putusan kasasi ...
Baca lebih lajut »
KPK Minta Pansel Perhatikan Kepatuhan LHKPN Capim KPKJubir KPK menyatakan pansel seharusnya memerhatikan kepatuhan para kandidat yagn merupakan pejabat atau penyelenggara negara melaporkan LHKPN dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »