Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan rasuah terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). KPK telah menyita 15 aset tanah dan bangunan dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Kasus ini melibatkan pembelian 53 kapal bekas yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara, padahal dana yang tersedia cukup untuk membeli kapal baru.
SEPANJANG 5 juta calon jemaah haji Indonesia tengah menunggu keberangkatan. Namun, tiap tahun hanya sekitar 200 ribu jemaah yang dapat diberangkatkan sesuai kuota dari pemerintah Arab Saudi. KPK tengah mengembangkan perkara rasuah di ASDP . Ada pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru. KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru. Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar. Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu di antara mereka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realitindo Koentjoro dan eks Direktur PT STJ Setya Shri Laksana
KPK RASUAH ASDP JEMAH HAJI INVESTIGASI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK sidik tahapan akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry MAC soal tahapan akusisi ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Direktur ASDP Terkait Akuisisi PT Jembatan NusantaraKPK memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry Mac terkait tahapan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Direktur ASDP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraDirektur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi (MYH) dipanggil sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kapal dan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK Sita 23 Aset Tanah dan Bangunan dalam Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal PT Jembatan NusantaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022. KPK telah menetapkan empat tersangka, terdiri dari tiga orang dari pihak ASDP dan satu orang swasta. Nilai proyek yang disidik mencapai Rp 1,3 triliun dengan estimasi kerugian negara Rp 1,27 triliun.
Baca lebih lajut »
Harry Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraHarry diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK mendalami proses akuisisi tersebut, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan. KPK menduga ada masalah dalam kondisi kapal-kapal yang diakuisisi, tidak sesuai spesifikasi, dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK periksa dua saksi terkait soal perbaikan kapal diakusisi PT ASDPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait persoalan proses perbaikan kapal yang diperoleh PT PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ...
Baca lebih lajut »