KPK Sita 23 Aset Tanah dan Bangunan dalam Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal PT Jembatan Nusantara

Berita Berita

KPK Sita 23 Aset Tanah dan Bangunan dalam Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal PT Jembatan Nusantara
KPKKorupsiASDP
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 90%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022. KPK telah menetapkan empat tersangka, terdiri dari tiga orang dari pihak ASDP dan satu orang swasta. Nilai proyek yang disidik mencapai Rp 1,3 triliun dengan estimasi kerugian negara Rp 1,27 triliun.

"Pada Bulan Oktober sampai dengan Desember 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024. KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Bobby Nasution

Diketahui, KPK sudah mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022 sejak Kamis 18 Juli 2024. Dalam perkembangan penyidikan tersebut, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua yang terjadi di sebuah sekolah. M Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, dengan denda sebesar Rp 212 M.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

KPK Korupsi ASDP Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Harry Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraHarry Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraHarry diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK mendalami proses akuisisi tersebut, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan. KPK menduga ada masalah dalam kondisi kapal-kapal yang diakuisisi, tidak sesuai spesifikasi, dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Direktur ASDP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraKPK Panggil Direktur ASDP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraDirektur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi (MYH) dipanggil sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kapal dan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
Baca lebih lajut »

KPK sidik tahapan akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPKPK sidik tahapan akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry MAC soal tahapan akusisi ...
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Direktur ASDP Terkait Akuisisi PT Jembatan NusantaraKPK Periksa Direktur ASDP Terkait Akuisisi PT Jembatan NusantaraKPK memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry Mac terkait tahapan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022.
Baca lebih lajut »

Petugas Rutan KPK Pungli Tahanan Divonis Penjara, Hakim: Memberantas Korupsi dengan KorupsiPetugas Rutan KPK Pungli Tahanan Divonis Penjara, Hakim: Memberantas Korupsi dengan KorupsiMajelis hakim mengatakan para petugas Rutan KPK yang melakukan pungli ke tahanan adalah contoh memberantas korupsi dengan korupsi.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik TunggalPemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik TunggalJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 21:54:26