'Bahwa dengan pengunduran diri pimpinan KPK, Ibu Lili Pintauli Siregar, yang telah disetujui presiden RI maka statusnya bukan lagi sebagai insan komisi...' kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keputusan Dewan Pengawas KPK menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli Siregar sudah tepat.
Oleh karena itu, kata dia, dengan tidak adanya sidang maka belum dapat dibuktikan apakah Lili terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak. Terlebih, jika bicara dugaan pidananya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menelisik Harta Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli SiregarLili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Mundur dari KPK, Segini Harta Kekayaan Lili Pintauli Siregar | Kabar24 - Bisnis.comSelama dua tahun menjabat sebagai wakil ketua KPK, harta kekayaan Lili Pintauli bertambah sebesar 21,9 persen.
Baca lebih lajut »
Dewan Pengawas KPK Sebut Surat Pengunduran Lili Pintauli Diajukan ke Jokowi Sejak 30 Maret - Tribunnews.comDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan surat pengunduran diri sudah diajukan Lili Pintauli Siregar ke Jokowi sejak bulan Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Ali Fikri Sebut 4 Komisioner Tak Tahu Alasan Lili Pintauli Mundur dari KPK - Tribunnews.comPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut empat komisioner tak tahu alasan Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri.
Baca lebih lajut »