Kabasarnas Henri Alfiandi (HA) serta Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) bisa saja tidak disidang di Pengadilan Militer.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata menyebutkan, keduanya bisa disidang di Pengadilan Tipikor jika penanganannnya dilakukan secara koneksitas antara TNI dengan KPK.
Terkini, Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarns, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Penetapan tersangka Kabasarnas, Henri Alfiandi ini disampaikan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK di Mabes TNI, Jakarta, Senin .
"Tidak masalah siapa yang menangani kalau sepanjang itu dilakukan dengan profesional, transparan, itu kan teman-teman bisa memonitor jalannya persidangan dari oknum militer yang melakukan perbuatan," tutur Alex. Dijelaskan Alex, agar dapat dimenangkan dalam 3 proyek tersebut, selanjutnya Mulsunadi Gunawan , Marilya dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perintah Mahfud MD: Kasus Kabasarnas Masuk Pengadilan MiliterMahfud mengimbau agar kehebohan soal prosedur yang keliru tak jadi distraksi untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Jadi Bahan EvaluasiPanglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara terhadap kasus dugaan korupsi Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca lebih lajut »
Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Mundur Buntut Polemik OTT Kabasarnas, Pimpinan KPK Harusnya...Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri buntut polemik OTT Kabasarnas. Pimpinan KPK diminta tak cuci tangan.
Baca lebih lajut »
Koalisi Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer Terkait Kasus KabasarnasKoalisi sipil khawatir sistem peradilan militer menjadi celah kebal hukum (impunitas) terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum.
Baca lebih lajut »
Polemik Kabasarnas Tersangka, Pengamat: Publik Ragukan Peradilan MiliterPengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengungkit soal adanya stigma di publik terhadap peradilan militer. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Deretan Pernyataan KPK Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan minta maaf telah menetapkan Kabasarnas tersangka suap.
Baca lebih lajut »