KPK Resmi Tetapkan Mantan Bupati Seruyan sebagai Tersangka

Indonesia Berita Berita

KPK Resmi Tetapkan Mantan Bupati Seruyan sebagai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka MantanBupatiSeruyan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Darwan Ali berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Tahun 2007-2012.

"Setelah melakukan penyelidikan secara cermat dan hati-hati sejak Januari 2017, dan sebagaimana diatur pada Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan diputuskan perkara ini ditingkatkan ke penyidikan," kata Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin.Dalam proses penyidikan itu, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bupati Seruyan periode 2003-2008 dan 2008-2013 Darwan Ali .

Atas dugaan tersebut, Darwan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. "Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi juga adanya praktik politik transaksional karena diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam pengadaan merupakan pihak yang mendukung bupati saat pemilihan kepala daerah," ungkap Febri.Dalam perkara itu, kata Febri diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp20,84 miliar.

Ia menyatakan bahwa korupsi yang terjadi pada proyek infrastruktur fisik tersebut yang diharapkan dapat bermanfaat bagi publik tentu sangat mengecewakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Pelabuhan, KPK Cegah Eks Bupati Seruyan ke Luar NegeriKasus Pelabuhan, KPK Cegah Eks Bupati Seruyan ke Luar NegeriKPK mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk eks Bupati Seruyan Darwan Ali terkait kasus proyek pembangunan Pelabuhan Laut Segintung.
Baca lebih lajut »

KPK cegah mantan Bupati Seruyan Darwan Ali ke luar negeriKPK cegah mantan Bupati Seruyan Darwan Ali ke luar negeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap dua orang dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ...
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Kasus Korupsi PelabuhanKPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Kasus Korupsi PelabuhanKPK menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwan Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Korupsi Proyek PelabuhanKPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Korupsi Proyek PelabuhanDarwin Ali diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 20,84 miliar dari nilai proyek sekitar Rp 127,4 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK jelaskan konstruksi perkara korupsi mantan Bupati SeruyanKPK jelaskan konstruksi perkara korupsi mantan Bupati SeruyanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kontruksi perkara penetapan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka tindak pidana korupsi ...
Baca lebih lajut »

Sejak 2017 Usut Proyek Pelabuhan, KPK Jerat Mantan Bupati SeruyanSejak 2017 Usut Proyek Pelabuhan, KPK Jerat Mantan Bupati SeruyanKPK menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali alias DAL sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Tahun Anggaran 2007-2012. BupatiSeruyan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 01:20:10