Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kontruksi perkara penetapan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka tindak pidana korupsi ...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin terkait penetapan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali sebagai tersangka. Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kontruksi perkara penetapan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2007-2012.
"Sekitar Januari 2007, tersangka DAL memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT SKJ ," ucap Febri.Diduga, Direktur PT SKJ adalah kawan dekat Darwan yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan 2003.
Ia mengungkapkan dalam proses lelang yang dilakukan terdapat sejumlah kejanggalan, di antaranya pembatasan informasi lelang dan waktu pengambilan dokumen lelang hanya satu hari. Pihak PT SKJ, lanjut Febri, diduga turut serta mempersiapkan beberapa dokumen palsu yang dibutuhkan tersebut, yakni panitia lelang juga mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT SKJ."Dalam dokumennya, sertifikat badan usaha PT SKJ sudah tidak berlaku," ungkap Febri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Kasus Korupsi PelabuhanKPK menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwan Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Korupsi Proyek PelabuhanDarwin Ali diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 20,84 miliar dari nilai proyek sekitar Rp 127,4 miliar.
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan RupiahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara. BupatiLampungUtara
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Puluhan Juta RupiahSelain rumah Dinas Bupati, tim penyidik juga menggeledah 12 lokasi lainnya pada Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019).
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp54 JutaKPK menggeledah 13 lokasi terkait kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Satu lokasi yang digeledah ialah rumah dinas bupati.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar AS dari Rumah Bupati LamtaraKPK melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi selama tiga hari.
Baca lebih lajut »