KPK memperpanjang penahanan Imam Nahrawi selama 40 hari sejak 17 Oktober 2019 untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
. Perpanjangan ini guna kepentingan penyidikan kasus dugaan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Datang ke KPK, Imam Nahrawi: Sehat, Alhamdulillah...Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK menumpangi mobil tahanan. Ia mengenakan rompi tahanan warna oranya dan membawa map merah di tangannya yang terborgol. Nasional
Baca lebih lajut »
KPK periksa Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi - Tribunnews.comTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (15/10/2019).
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Imam NahrawiKPK memperpanjang penahanan Imam Nahrawi selama 40 hari, mulai 17 Oktober 2019 hingga 25 November 2019.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Imam Nahrawi terkait Kasus Dana HibahJuru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan eks Menpora Imam Nahwari diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulim dalam kasus suap dana hibah Kemenpora.
Baca lebih lajut »