KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri

Indonesia Berita Berita

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Masa penahanan Nurdin Basirun diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung atau setidaknya hingga 7 November 2019.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di Kepri tahun 2018-2019 dan gratifikasi. Tak hanya Nurdin, KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka suap reklamasi Kepri lainnya, yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Edy Sofyan serta Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono.

Dikatakan Febri masa penahanan ketiga tersangka diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 9 Oktober 2019. Dengan demikian, Nurdin Basirun dan dua anak buahnya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 7 November 2019. Diketahui, KPK menetapkan Nurdin dan dua anak buahnya, yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Edy Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono serta seorang swasta bernama Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di Kepri tahun 2018-2019. Nurdin dan kedua anak buahnya diduga menerima suap setidaknya SGD 11 ribu dan Rp 45 juta dari Abu Bakar atas perintah pengusaha bernama Kock Meng.

Meski demikian, Nurdin Basirun dan kedua anak buahnya seakan tak peduli dengan status Tanjung Piayu sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung. Bahkan, Nurdin memerintahkan anak buahnya, Budi Hartono dan Edy Sofyan membantu Abu Bakar dan Kock Meng meloloskan izin yang diajukan terkait pemanfaatan laut guna melakukan reklamasi.‎

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Garuda, KPK Perpanjang Masa Penahanan Pendiri PT MRAKasus Garuda, KPK Perpanjang Masa Penahanan Pendiri PT MRADengan demikian, Soetikno setidaknya bakal mendekam di sel tahanan hingga 4 November 2019.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Perantara Suap Emirsyah SatarKPK Perpanjang Masa Penahanan Perantara Suap Emirsyah SatarKPK memperpanjang masa penahanan Soetikno Soedarjo, perantara suap kepada eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan I Nyoman DhamantraKPK Perpanjang Penahanan I Nyoman DhamantraPenahanan mantan politikus PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat anggota DPR itu diperpanjang sehubungan dengan proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca lebih lajut »

Suap Impor Bawang, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus PDIPSuap Impor Bawang, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus PDIPKPK memperpanjang masa tahanan politikus PDIP, I Nyoman Dharmantra, tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih 2019.
Baca lebih lajut »

Perpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan, APBD Sikka TergerusPerpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan, APBD Sikka TergerusPerpanjangan masa penanggulangan penanganan darurat kekeringan ini menyusul kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Sikka, sejak April sampai Oktober 2019.
Baca lebih lajut »

Survei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKSurvei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKLembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan isu-isu terkini. Apa hasilnya? UUKPK DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-17 13:15:55