Tujuh saksi diperiksa KPK untuk tersangka Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan tujuh orang terkait kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021, Nurdin Basirun. Semua saksi-saksi tersebut berasal dari unsur pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketujuh orang tersebut di antaranya terdiri dari kepala dinas. KPK meminta keterangan mereka untuk mendalami terkait dengan alur proses perizinan terkait perkara, yakni dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018-2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.Nurdin ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Suap Gubernur KepriKPK memeriksa tujuh saksi usai menggeledah 9 lokasi di Kepulauan Riau untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Baca lebih lajut »
Usut Korupsi IPDN, KPK Periksa Dirut Perusahaan BetonKPK kembali memanggil pimpinan perusahaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN. Kali ini KPK memanggil Dirut Pt Beton Perkasa.
Baca lebih lajut »
KPK mintai keterangan tujuh Kepala Dinas KepriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan 7 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait kasus operasi tangkap tangan ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Petinggi Perusahaan Terkait Korupsi Gedung IPDNKPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono dan Direktur PT Arus Berkat Bersama Tri Wahyu Wicaksono.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Waterfront City, KPK Periksa Kepala Cabang Waskita Karya RiauKeterangan Sanusi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Adnan.
Baca lebih lajut »