KPK Periksa Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Soal Tupoksi

Indonesia Berita Berita

KPK Periksa Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Soal Tupoksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga staf hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

Jakarta, Beritasatu.com - Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba sebagai tersangka.

Advertisement "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dalam membantu tugas dari tersangka GS sebagai hakim agung di MA," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu .Saksi Sebut Gazalba Saleh Putuskan Suatu Perkara Bersifat Independen Sementara itu, KPK juga sempat memeriksa empat hakim agung sebagai saksi terkait kasus ini, Kamis . Mereka yakni Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibràhim dan Syamsul Maarif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa Lukas Enembe Terkait Bukti Dokumen yang Disita |Republika OnlineKPK Periksa Lukas Enembe Terkait Bukti Dokumen yang Disita |Republika OnlineKPK kembali memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dokumen yang disita.
Baca lebih lajut »

Serunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh CimahiSerunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh CimahiSerunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh Cimahi. Pembalap sepeda Jawa Tengah Terry Yudha Kusuma (tengah) bersama pembalap sepeda Jawa Timur Angga Dwi Wahyu Prahesta ...
Baca lebih lajut »

Terdakwa Korupsi Heli AW-101 Irfan Kurnia Saleh Dituntut 15 Tahun PenjaraTerdakwa Korupsi Heli AW-101 Irfan Kurnia Saleh Dituntut 15 Tahun PenjaraJaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Jhon Irfan atau Irfan Kurnia Saleh terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian Heli AW-101 di TNI AU.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jaksa Tuntut Irfan Kurnia Saleh 15 Tahun PenjaraKasus Korupsi Helikopter AW-101, Jaksa Tuntut Irfan Kurnia Saleh 15 Tahun PenjaraJaksa KPK menuntut agar Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh dihukum 15 tahun penjara. Irfan merupakan terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland-101 di TNI AU tahun 2015-2017. Nasional KasusKorupsi
Baca lebih lajut »

Irfan Kurnia Saleh Terdakwa Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Dituntut 15 Tahun PenjaraIrfan Kurnia Saleh Terdakwa Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Dituntut 15 Tahun PenjaraDirektur PT Diratama Jaya Mandiri Jhon Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh dituntut 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101.
Baca lebih lajut »

KPK Segera Panggil Jebolan Indonesia Idol Windy Ghemary Sebagai Saksi Suap di MAKPK Segera Panggil Jebolan Indonesia Idol Windy Ghemary Sebagai Saksi Suap di MAPenyidik KPK segera panggil dan periksa penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:01:14