KPK terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali di Polresta Banyumas.
terkait dugaan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ahmad Ali diperiksa penyidik KPK di Polresta Banyumas, Jumat 7 Maret 2025."Diinfokan bahwa saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara penyidikan Metrik Ton Batu Bara tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 7 Maret 2025.
Adapun Rita sudah ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Rita sudah diadili dalam kasus gratifikasi dengan vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.Adapun Rita sudah ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Rita sudah diadili dalam kasus gratifikasi dengan vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Masjid Istiqlal, yang menjadi kebanggaan Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara, ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, sebagai model masjid masa depan. Sejumlah artikel masuk dalam deretan artikel terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Kamis, 6 Maret 2025, salah satunya mengenai permintaan maaf Dedi Mulyadi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Uang Miliaran dan Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad AliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan jam tangan mewah dari kediaman Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat. Penarikan ini merupakan bagian dari investigasi kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dari perusahaan batubara.
Baca lebih lajut »
KPK buka opsi panggil Japto dan Ahmad Ali terkait penyidikan RWKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA) terkait ...
Baca lebih lajut »
Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Berpotensi Dipanggil KPKJuru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mereka. Penggelahan tersebut terkait dengan kasus gratifikasi dan TPPU yang sedang diselidiki KPK.
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali dalam Kasus TPPU Rita WidyasariKPK sedang menyidik perkara TPPU untuk pengembangan perkara gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Politikus Nasdem Ahmad AliTak tertutup kemungkinan, KPK memanggil Ahmad Ali dan Japto untuk dimintai keterangan dan mengonfirmasi barang bukti yang telah disita penyidik.
Baca lebih lajut »
KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita WidyasariJPNN.com : Pihak yang akan dipanggil antara lain bos PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin, Politikus Ahmad Ali, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soer
Baca lebih lajut »