'Iya (hari ini dipanggil) sesuai jadwal,' kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri Senin (11/4).
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief pada Senin . Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara .Andi sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Senin lalu. Dia berdalih tidak menerima surat panggilan saat itu.
Baca juga:KPK Pastikan Dalami Aliran Uang Bupati Nonaktif PPU ke Andi AriefKPK lantas memanggil ulang untuk mendalami kasus dugaan suap Bupati PPU. Andi Arief juga menyatakan sudah menerima surat panggilan kedua dan akan hadir. “Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum,” ucap Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, lalu.
Politikus Demokrat ini mengatakan, ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat Demokrat. “Polemik surat, selesai,” pungkas Andi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Akan Periksa Andi Arief Hari Ini Soal Kasus Korupsi Bupati PPUKPK akan panggil Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
Baca lebih lajut »
Andi Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPKPolitikus Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Bupati Penajem Paser UtaraAndi Arief tiba untuk menghadiri pemeriksaan di KPK sekitar pukul 09:53 WIB, Senin (11/4/2022)
Baca lebih lajut »
Koruptor Divonis Bebas dan Ringan oleh MA, Ini Tanggapan KPKKPK menanggapi soal langkah Mahkamah Agung (MA) yang beberapa waktu belakangan memvonis bebas dan ringan sejumlah koruptor.
Baca lebih lajut »
KPK: Pola Pendidikan Harusnya Memuat Nilai-nilai AntikorupsiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 58 M Terkait Korupsi Tubagus Chaeri Wardana |Republika OnlineRp 36 M setoran KPK berasal dari lelang barang rampasan Chaeri Wardana.
Baca lebih lajut »