Rp 36 M setoran KPK berasal dari lelang barang rampasan Chaeri Wardana.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyetorkan Rp 58 miliar ke kas negara. Duit dengan nominal puluhan miliar itu merupakan hasil pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca Juga Dia merinci, uang puluhan miliar itu terdiri dari Rp 36,7 miliar yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Wawan. Dia melanjutkan, sisa Rp 21,4 miliar dibayarkan langsung oleh suami dari mantan wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan merupakan terpidana korupsi alat kesehatan di pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangsel. Wawan bersama gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-Perubahan 2012.
Dalam perkara ini, Wawan divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta yang apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan. Wawan juga diwajibkan melakukan pembayaran uang pengganti hingga Rp 58 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Setor Rp58 Miliar ke Kas Negara dari Uang Pengganti Tubagus Chaeri WardanaKPK setorkan Rp58 miliar ke kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti terpidana tindak pidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca lebih lajut »
KPK setor Rp58 miliar dari uang pengganti Tubagus Chaeri WardanaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp58 miliar ke kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti terpidana tindak pidana korupsi ...
Baca lebih lajut »
KPK Setor Uang Rampasan Kasus Edhy Prabowo Senilai Rp 72 M dan USD 2.700Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Edhy. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut pada KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 72 Miliar dari Kasus Edhy Prabowo ke Kas NegaraKPK menyetorkan uang Rp 72 miliar dan USD 2.700 ke kas negara. Uang tersebut merupakan rampasan dari suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 1,6 Miliar Hasil Lelang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu | merdeka.comAli mengatakan, selain membuat jera para terpidana korupsi dengan hukuman badan, KPK juga akan mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 1,6 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Eks Pejabat KemenkeuKPK menyetor uang Rp 1,6 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil lelang aset milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Baca lebih lajut »