KPK Periksa 2 Saksi Dalami Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos

Indonesia Berita Berita

KPK Periksa 2 Saksi Dalami Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH di Kemensos Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020 s/d 2021 di Kementerian Sosial RI.

KPK diketahui telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan di Kementerian Sosial Tahun 2020. Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren , Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani , dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto .

Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili Budi Santoso kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras pada 19 Provinsi di Indonesia. Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili Kuncoro. Agar realisasi distribusi dapat segera dilakukan, April Churniawan atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi Santoso secara sepihak menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi.

Pada September hingga Desember 2020, Roni Ramdani menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR dan telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Lampung periksa 30 saksi terkait kematian siswa SPN KemilingPolda Lampung periksa 30 saksi terkait kematian siswa SPN KemilingKepolisian Daerah Lampung telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) ...
Baca lebih lajut »

Siswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 SaksiSiswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 SaksiSiswa sekolah polisi negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia, Polda Lampung memeriksa 30 orang saksi.
Baca lebih lajut »

Kebakaran Kantor Pemkab Jayapura, Polisi Periksa 6 SaksiKebakaran Kantor Pemkab Jayapura, Polisi Periksa 6 SaksiPolres Jayapura sudah memeriksa enam orang saksi terkait kebakaran empat unit kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »

Polres Bungo periksa puluhan saksi dugaan pungli sertifikat tanahPolres Bungo periksa puluhan saksi dugaan pungli sertifikat tanahUnit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo, Jambi mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yakni Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) di daerah tersebut ...
Baca lebih lajut »

Polres Bungo Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Pungli Sertifikat TanahPolres Bungo Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Pungli Sertifikat TanahUnit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo, Jambi mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yakni Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) di daerah tersebut dengan
Baca lebih lajut »

Polisi periksa 10 saksi ledakan yang tewaskan mahasiswa IPB di labPolisi periksa 10 saksi ledakan yang tewaskan mahasiswa IPB di labPersonel polisi dari Satreskrim Polres Bogor memeriksa sekitar 10 saksi ledakan di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dramaga, Kabupaten ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:44:58