Firli Bahuri menegaskan temuan PPATK mengenai adanya transaksi di kasino Rp 560 Miliar yang diduga dilakukan Lukas Enembe akan didalami oleh KPK.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak tinggal diam dalam mengusut transaksi uang Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang diduga terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe di kasino. Uang tersebut diketahui merupakan salah satu temuan yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Advertisement Firli menegaskan temuan PPATK itu akan didalami oleh KPK. Hal itu demi membongkar kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe hingga tuntas. "Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai Sin$ 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK Punya Harta Puluhan MiliarBerikut harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe | merdeka.comDari penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita aset, di antaranya emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Dalam Kasus Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 MiliarKPK telah memblokir rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 MiliarKPK memblokir rekening Gubernur Lukas Enembe dalam dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktut di Papua.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar | merdeka.com'KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar,' jelas Firli.
Baca lebih lajut »
KPK temukan dugaan suap kasus Lukas Enembe senilai Rp10 miliar - ANTARA NewsFirli Bahuri, Ketua KPK, menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini Lukas Enembe telah menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »