Firli Bahuri, Ketua KPK, menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini Lukas Enembe telah menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selengkapnya:
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan kasus suap lain yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe selain dari PT Tabi Bangun Papua .
Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu , menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini Lukas Enembe telah menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Lukas Enembe, Presiden: Pasti Sudah Punya BuktiPresiden Joko Widodo buka suara terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK karena kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPK Nilai Penindakan Kasus Lukas Enembe Simpel Tapi Dibuat RuwetPenyidik KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada (10/01/23) setelah empat bulan ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
KPK Umumkan Perkembangan Kasus Lukas Enembe Hari Ini, Langsung Ditahan?KPK akan menggelar jumpa pers terkait perkembangan penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai ditangkap dan dibawa ke Jakarta, Rabu (11.1.2023). Komisi...
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara Usai DitangkapKomisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat Sementara di RSPAD | merdeka.comKPK belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan.
Baca lebih lajut »
MAKI Minta KPK Juga Usut Dugaan Pencucian Uang di Kasus Lukas EnembeMAKI meminta KPK tak hanya mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe, namun juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »