KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Masih Terus Berlanjut, Selengkapnya di iNews Sore Sabtu Pukul 16.00 WIB Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terus berupaya mencari dan menangkap tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang , Harun Masiku . Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, upaya pelacakan terus dilakukan KPK dengan menggandeng berbagai pihak seperti Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta National Central Bureau Interpol Indonesia. "Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali, Jumat .KPK, kata Ali mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Anisha Dasuki secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Interpol Sudah Menerbitkan Red Notice Atas Nama Harun MasikuKPK membenarkan bahwa Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Harun merupakan tersangka suap yang selama ini menjadi buronan KPK. HarunMasiku
Baca lebih lajut »
KPK Terima Informasi Interpol Sudah Terbitkan Red Notice Harun MasikuKPK mengupdate upaya terkini terkait pencarian buronan kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
KPK Berharap Bisa Segera Tangkap DPO Harun Masuki |Republika OnlineMasyarakat yang tahu keberadaan eks caleg PDIP tersebut diimbau untuk melapor ke KPK.
Baca lebih lajut »
KPK akan Terus Kembangkan Kasus Korupsi BansosAli Fikri mengatakan komisi saat ini juga masih menyelidiki unsur kerugian negara agar bisa mengembangkan kasus dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Baca lebih lajut »
KPK pahami kondisi masyarakat tapi tuntutan Juliari sesuai fakta hukumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami suasana masyarakat di tengah pandemi COVID-19 namun tuntutan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara harus ...
Baca lebih lajut »
Kasus Tanah Munjul, KPK Usut Transaksi Keuangan PT Adonara PropertindoPenyidik periksa tersangka Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
Baca lebih lajut »