KPK panggil satu ASN Mahkamah Agung terkait kasus Sudrajad Dimyati

Indonesia Berita Berita

KPK panggil satu ASN Mahkamah Agung terkait kasus Sudrajad Dimyati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

KPK panggil satu ASN Mahkamah Agung terkait kasus Sudrajad Dimyati. Agung Nur Hidayat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan.

"Hari ini, pemeriksaan Nur Hidayat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan kasus korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka SD dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari ini.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Ali, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penetapan Sudrajad sebagai tersangka dilakukan KPK pada Jumat yang lalu. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu , dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie , serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal dan Albasri selaku penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto .Atas perbuatannya, Mahkamah Agung selanjutnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara Sudrajad Dimyati. Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain mengatakan pemberhentian sementara itu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Berikutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh dan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba serta Redhy Novarisza selaku staf Gazalba. Mereka merupakan pihak penerima suap dalam kasus itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Foto : KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah | merdeka.comFoto : KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah | merdeka.comKPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah. KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur. Mereka terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.,Operasi Tangkap Tangan KPK,KPK,Viral Hari Ini,Kasus Suap,Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim,Kasus korupsi,Jakarta
Baca lebih lajut »

KPK amankan uang Rp1 miliar saat OTT Sahat Tua dan kawan-kawanKPK amankan uang Rp1 miliar saat OTT Sahat Tua dan kawan-kawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ...
Baca lebih lajut »

Foto : Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diam Membisu | merdeka.comFoto : Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diam Membisu | merdeka.comTerjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diam Membisu. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Politikus senior Partai Golkar itu digelandang ke markas antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tak sepatah kata keluar dari mulut Sahat.,Operasi Tangkap Tangan KPK,KPK,Jatim,DPRD,Jawa Timur,Komisi Pemberantasan Korupsi,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »

Ternyata Jokowi yang Ngotot Kasus Paniai Disidang, Padahal Sudah Diberi Tahu Jaksa Agung Bakal KalahTernyata Jokowi yang Ngotot Kasus Paniai Disidang, Padahal Sudah Diberi Tahu Jaksa Agung Bakal KalahMenko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ngotot meminta kasus pelanggaran HAM Paniai dibawa ke persidangan.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Abdul LatifKasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Abdul LatifKPK mengambil sampel suara tersangka Bupati Bangkalan nonaktif, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawan untuk kebutuhan pemberkasan perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:51:50