KPK mengambil sampel suara tersangka Bupati Bangkalan nonaktif, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawan untuk kebutuhan pemberkasan perkara penyidikan.
nonaktif, R. Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan untuk kebutuhan pemberkasan perkara penyidikan.
KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan Jawa Timur. Bupati Bangkalan nonaktif bertindak sebagai penerima. KPK menjelaskan RALAI selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 memiliki wewenang memilih dan menentukan kelulusan aparatur sipil negara di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai posisi jabatan yang diinginkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Nonaktif Bangkalan R Abdul LatifKPK memeriksa Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan dan gratifikasi di Pemkab Bangkalan.
Baca lebih lajut »
Sampel Suara Bupati Nonaktif Bangkalan Diperiksa KPK, Buat Apa?Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menjadi tersangka penerima suap dalam lelang jabatan di pemkab setempat.
Baca lebih lajut »
KPK Lagi-Lagi Panggil Wakil Bupati Pamekasan ke Jakarta, Ada Apa?BeritaJatim KPK Lagi-Lagi Panggil Wakil Bupati Pamekasan ke Jakarta, Ada Apa? KPK_RI KPK wakilbupatipamekasan
Baca lebih lajut »
Solopos Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Magetan, 21 Jurnalis jadi PesertaWakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusmiartini, membuka acara UKW Solopos mewakili Bupati Suprawoto yang berhalangan hadir.
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan Pejabat Pajak: Korupsinya Mbok Ya Sudah, Dulu Sebelum Ada KPK Sudah Kenyang KanWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memberikan peringatan soal korupsi berulang kali kepada para pejabat di kantor pajak yang dia kenal.
Baca lebih lajut »