KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin Direktur PT MAM Energindo Ali Amril , Lai Bui Min alias Anen , Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi . Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder Bekasi - Tribunnews.comKepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar diperiksa KPK.
Baca lebih lajut »
KPK dalami perintah pengumpulan uang ASN Bekasi oleh Rahmat EffendiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pengumpulan uang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tanpa aturan yang ...
Baca lebih lajut »
Meski Rp 200 Juta dari Pepen Sudah Dikembalikan Ketua DPRD Bekasi, KPK Tetap Usut Unsur PidananyaAdapun uang Rp 200 juta yang diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi yang menjerat Pepen itu telah diserahkan ke KPK. Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
HPN 2022, KPK Ingatkan Jurnalis di Bekasi Tetap Jaga IntegritasWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghadiri acara diskusi bersama jurnalis yang tergabung dalam Media Center DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka memperingati Hari Pers...
Baca lebih lajut »
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Positif Covid-19, Dirawat di RSUD Kabupaten BekasiPelaksana Tugas Bupati Bekasi positif Covid-19 dan tengah dirawat di rumah sakit, diduga Akhmad Marjuki terpapar vasian Omicron.
Baca lebih lajut »
Kota Bekasi Berlakukan PTM Terbatas, Jam Pelajaran di Sekolah Dikurangi | merdeka.comPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengurangi jam belajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jam pelajaran di tingkat SD dan SMP dikurangi menjadi 35 menit, dan maksimal berada di Sekolah kurang dari empat jam.
Baca lebih lajut »