KPK, Jumat, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin, Bandung. Mereka dijadwalkan ...
Jakarta - KPK, Jumat, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin, Bandung. Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka eks Kepala LP Sukamiskin, Wahid Husein.
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka WH terkait tindak pidana korupsi suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Dua saksi itu, yakni Asisten Manajer Petugas Depan Hotel Grand Mercure Bandung, M Agin Nugraha, dan Asisten Manajer Eksekutif Hotel Grand Mercure Bandung, Subendi.
Untuk diketahui, KPK pada Rabu telah menetaplan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar LP Sukamiskin, Bandung. Lima orang itu adalah Husein sejak Maret 2018, Kepala LP Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018, Deddy Handoko, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai warga binaan, dan mantan Bupati Bangkalan atau warga binaan, Fuad Amin, yang meninggal dunia saat proses penyidikan berjalan.Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Jerat Tersangka Baru Kasus Suap Sukamiskin Termasuk 2 Eks KalapasKPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kasus Suap di Sukamiskin, KPK Tetapkan 5 Tersangka BaruDari lima tersangka, salah satunya sudah meninggal dunia, yakni Fuad Amin.
Baca lebih lajut »
KPK jelaskan konstruksi penetapkan lima tersangka suap SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu di Jakarta, menjelaskan konstruksi perkara terkait penetapaan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak ...
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Fasilitas Lapas SukamiskinKPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan ke luar lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Baca lebih lajut »
Bongkar Suap di Sukamiskin, KPK Minta Lapas Khusus di Nusakambangan LagiKPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin.
Baca lebih lajut »
Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »