KPK panggil delapan saksi terkait kasus Wali Kota Bekasi

Indonesia Berita Berita

KPK panggil delapan saksi terkait kasus Wali Kota Bekasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

KPK panggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis .

Delapan saksi tersebut adalah Camat Bekasi Barat Maka Nachrowi, Lurah Margahayu Siti Sopiah, Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Rahmat Effendi. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin , Lurah Jatisari Mulyadi , Camat Jatisampurna Wahyudin , dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi sebagai penerima suap.

Dalam konstruksi perkara, diketahui Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar. Di samping itu, ada pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tak Segan Jerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Pasal TPPUKPK Tak Segan Jerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Pasal TPPUSejauh ini, KPK masih fokus mengusut dugaan suap yang disangkakan terhadap Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »

KPK sebut perkara Wali Kota Bekasi berkemungkinan dijerat pasal TPPUKPK sebut perkara Wali Kota Bekasi berkemungkinan dijerat pasal TPPU'Sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal dimaksud, kami pasti juga akan terapkan pasal TPPU,' kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »

KPK: Perkara Wali Kota Bekasi Kemungkinan Dijerat Pasal TPPUKPK: Perkara Wali Kota Bekasi Kemungkinan Dijerat Pasal TPPUKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sumber:
Baca lebih lajut »

Plt Wali Kota Bekasi: Pelayanan Kependudukan Tanpa Pungutan BiayaPlt Wali Kota Bekasi: Pelayanan Kependudukan Tanpa Pungutan BiayaPlt Wali Kota Bekasi keluarkan instruksi kepada seluruh lurah dan camat agar tidak memungut biaya saat masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Selengkapnya 👇🏻 PelayananKependudukan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:50:38